Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Besar Nasional Januari 2023, Ada Libur atau Tanggal Merah?

Kompas.com - 01/01/2023, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui tanggal berapa saja mereka dapat menikmati hari libur sepanjang bulan Januari 2023.

Dengan begitu, mereka bisa merencanakan waktu untuk me time, quality time bersama pasangan atau keluarga, termasuk pergi berlibur.

Apalagi pemerintah tidak menetapkan tanggal 2 Januari 2023 yang jatuh pada hari Senin sebagai cuti bersama Tahun Baru Masehi.

Berikut daftar libur nasional, hari besar nasional dan internasional Januari 2023:

Baca juga: Kumpulan Twibbon, Kata-kata dan Ucapan Selamat Tahun Baru 2023

Daftar hari besar nasional Januari 2023

Terdapat sejumlah hari penting atau hari besar nasional sepanjang Januari 2023.

Seperti Hari Lahir Kementerian Agama yang diperingati 3 Januari. Kemudian, Hari Korps Wanita Angkatan Laut pada 5 Januari.

Selain itu, terdapat juga Hari Tritura, Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Dharma Samudra, Hari Gizi Nasional dan Hari Lahir Nahdlatul Ulama.

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar hari besar nasional Januari 2023:

  • 3 Januari: Hari Lahir Kementerian Agama
  • 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
  • 10 Januari: Hari Tritura
  • 10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon
  • 15 Januari: Hari Dharma Samudra
  • 25 Januari: Hari Gizi Nasional
  • 31 Januari: Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Jadwal Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023

Daftar hari besar internasional Januari 2023

Ada pula beberapa hari internasional yang jatuh pada Januari 2023, mulai dari Hari Wikipedia, Hari Agama Sedunia, hingga Hari Kusta Sedunia.

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftarnya:

  • 1 Januari: Hari Keluarga Sedunia
  • 2 Januari: Hari Introvert Sedunia
  • 3 Januari: Hari Kesehatan Pikiran dan Tubuh Internasional
  • 4 Januari: Hari Braille Sedunia
  • 4 Januari: Hari Hipnotisme Sedunia
  • 6 Januari: Hari Anak Yatim Korban Perang Sedunia
  • 11 Januari: Hari Terima Kasih Internasional
  • 11 Januari: Hari Kesadaran Paget
  • 14 Januari: Hari Layang-layang Internasional
  • 14 Januari: Hari Logika Sedunia
  • 15 Januari: Hari Wikipedia
  • 16 Januari: Hari Agama Sedunia
  • 20 Januari: Hari Penerimaan Internasional
  • 24 Januari: Hari Pendidikan Internasional
  • 26 Januari: Hari Pendidikan Lingkungan Internasional
  • 26 Januari: Hari Pabean Internasional
  • 27 Januari: Hari Mengenang Para Korban Holocaust Internasional
  • 28 Januari: Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional
  • 30 Januari: Hari Kusta Sedunia
  • 31 Januari: Hari Zebra Internasional.

Baca juga: Apakah Tanggal 2 Januari 2023 Cuti Bersama?

Tanggal merah Januari 2023

Penetapan hari libur bulan Januari 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB tersebut diumumkan bersamaan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama lainnya pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Nah, untuk bulan Januari 2023, ternyata ada dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional Januari 2023:

  • Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi.
  • Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Sementara itu, Senin, 23 Januari 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Ini artinya, masyarakat memiliki satu hari libur pada bulan Januari 2023 selepas perayaan Imlek berlangsung.

Pasalnya, Tahun Baru Masehi dan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023

Selain Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, masih ada hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.

Berikut daftarnya:

Daftar hari libur nasional 2023

  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Daftar cuti bersama 2023

  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

Itulah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan hari nasioanl serta internasional lainnya selama bulan Januari 2023. Dicatat, ya!

Baca juga: Perayaan Tahun Baru Usai, Sampah di Malioboro Yogya Membeludak, Diangkut dengan 4 Truk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com