Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023

Kompas.com - 28/12/2022, 21:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 menjadi pertanyaan warganet selama beberapa hari ke belakang.

Hal ini penting untuk dicatat mengingat jatah untuk menikmati hari libur nasional dan cuti bersama 2022 sudah habis.

Pemerintah juga tidak menetapkan 26 Desember yang jatuh pada Senin sebagai cuti bersama Natal 2022.

Belum lagi 31 Desember 2022 jatuh pada hari Sabtu dan 1 Januari 2023 jatuh pada hari Minggu.

Ini artinya, masyarakat tidak dapat menikmati hari libur nasional atau cuti bersama yang bertepatan dengan hari kerja.

Lantas, tanggal berapa saja hari libur nasional dan cuti bersama 2023?

 

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Daftar hari libur nasional 2023

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, terdapat 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.

"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.

SKB 3 menteri juga telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Me : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Apa Saja?

Daftar cuti bersama 2023

Di samping menetapkan 16 hari libur nasional, ada pula 8 hari untuk cuti bersama yang dapat dinikmati sepanjang tahun 2023.

Berikut daftarnya:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga: Jadwal Operasional Pos Indonesia, JNE, J&T dan SiCepat Selama Libur Nataru

Adapun penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ditujukan agar masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi mempunyai pedoman menjalankan aktivitas.

Penetapan ini juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan untuk merancang progran-program kerja selama satu tahun berjalan.

Muhadjir mengatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan didasarkan pada perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," cetus dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com