Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Media Sosial, Ini Duduk Perkara dan Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma

Kompas.com - 14/12/2022, 13:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Seorang mahasiswa berinisial MI mengatakan, kejadian yang terekam dalam video viral itu bermula ketika korban bersuara ke satu akun media sosial instagramnya.

Lalu, pelaku mengetahui bahwa identitas dan perbuatan tidak senonohnya itu terposting di akun instagram. Pelaku kemudian meminta sang admin untuk melakukan take down pada postingan tersebut.

Karena hal itulah, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas pelaku dan berhasil menemukannya.

"Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu dah itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E," ujar MI, dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Segerombolan mahasiswa lansung membawa pelaku te tengah halaman dan menganiayanya.

"Pelaku disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok, bahkan dia sempat ditendang," terang MI.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di Gunadarma Sempat Disundut Rokok dan Dicekoki Air Kencing Sendiri

Keterangan pihak kampus

Di sisi lain, pihak kampus tidak menampik bahwa ada seorang pria yang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Depok.

Kendati demikian, pihak Universitas Gunadarma belum bisa memastikan apakah pria yang ada di dalam video viral itu telah melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Intinya pihak kampus membenarkan ada seorang pria yang diamankan," ujar pihak kampus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

"Namun, apakah dia melakukan pelecehan atau tidak, (nanti) polisi yang berhak menyatakan," imbuhnya lagi.

Baca juga: Tanggapan TransJakarta terhadap Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang Pria di Koridor 4

Kasus berakhir damai

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu berakhir dengan damai. Korban bahkan tidak melapor.

Menurutnya, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," ujarnya.

Zulpan menjelaskan, korban enggan melapor ke pihak kepolisian lantaran perkasa tersebut sudah diselesaikan bersama dengan senior-seniornya di kampus.

Korban juga mengaku malu jika kasus pelecehan seksual yang menimpanya terus diperpanjang.

(Sumber: Kompas.com/ M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com