Pfizer dan BioNtech membalas gugatan Moderna pada Senin (5/12/2022) atas gugatan paten vaksin Covid-19.
Perusahaan menilai bahwa gugatan Moderna tidak sah. Adapun perusahaan berusahaa membatalkan gugatan tersebut di Pengadilan federal Boston, AS.
Diketahui, Moderna pertama kali menggugat Pfizer pada Agustus 2022 lalu.
Moderna menuduh Pfizer dan BioNTech melanggar paten terkait inovasi yang menurut Moderna merupakan inovasi perusahaannya yang dirintis sebelum pandemi Covid-19.
Pfizer dan BioNTech menilai apa yang dilakukan Moderna, mengabaikan kontribusi ilmuwan mereka dan peneliti di Institut Kesehatan Nasional AS atas hadirnya teknologi mRNA dasar.
Baca juga: Wamenkes Perkirakan Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Subvarian Baru Telah Lewati Puncak
Pada Senin (7/12/2022), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 3.744 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, sampai dengan Selasa (6/12/2022) total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia ada sebanyak 6.686.181 kasus.
Sementara itu, dikutip dari Kontan, jumlah yang sembuh bertambah 4.179 orang sehingga total yang sudah sembuh sebanyak 6.478.450 orang.
Angka kematian akibat virus ini bertambah 45 orang, sehingga total orang yang meninggal akibat virus corona adalah sebanyak 160.071 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.