Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Gebrakan Anwar Ibrahim Setelah Jadi PM Malaysia: Tolak Gaji dan Mobil Mewah, hingga Tak Bagi-bagi Kursi Menteri

Kompas.com - 28/11/2022, 15:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anwar Ibrahim resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Ke-10 Malaysia pada Kamis (24/11/2022).

Beberapa hari setelah menjabat sebagai PM Malaysia, Anwar mengeluarkan sejumlah gebrakan baru. 

1. Tak akan ambil gaji

Anwar menegaskan, ia tak akan mengambil gajinya sebagai PM Malaysia.

Ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dengan warga yang berjuang dalam menghadapi kenaikan biaya hidup.

"Saya telah mengumumkan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, agar mereka tidak memandang menteri dan pemimpin, terlepas dari partainya, terlepas dari keyakinannya, semuanya hanya memikirkan gaji, kepentingan, kontrak, dan saham," kata Anwar, dikutip dari Sinar Daily.

"Jadi saya memilih untuk tidak mengambil gaji perdana menteri saya," sambungnya.

Baca juga: Arti Kemenangan Anwar Ibrahim bagi Malaysia

2. Tolak kendaraan dinas mewah

Selain tidak mengambil gaji, Anwar juga menolak penggunaan mobil dinas mewah Mercedes-Benz S600 seharga Rp 6,6 miliar.

Sebaliknya, ia akan menggunakan kendaraan apa pun yang tersedia di Departemen Perdana Menteri untuk tugasnya.

Ia menegaskan, tidak akan ada mobil dinas baru yang dibeli untuknya atau peralatan tak perlu lainnya.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari budaya baru melawan pemborosan dana publik yang harus dilakukan oleh semua pihak.

"Langkah itu diambil karena saya tidak ingin ada biaya baru yang dibebankan pada saya," jelas dia, dikutip dari Channel News Asia.

3. Subsidi kelompok berpenghasilan rendah

Politisi berusia 75 tahun itu juga sedang meninjau program subsidi pemerintah yang bertujuan untuk mengarahkan uang ke kelompok berpenghasilan rendah.

Instansi pemerintah memiliki waktu dua minggu untuk meninjau implikasi dari penyempitan subsidi.

"Subsidi harus tepat sasaran, jika tidak, subsidi tersebut tidak hanya dinikmati oleh kelompok berpenghasilan rendah tetapi juga orang kaya," ujarnya.

Secara khusus, Anwar ingin subsidi listrik dikaji ulang karena manfaat yang diterima si miskin dan si kaya hampir sama.

Baca juga: Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Gubernur Riau Berharap Pembangunan Jembatan Selat Malaka Terwujud

4. Merampingkan kabinet dan memangkas gaji menteri

Dalam pemerintahannya, Anwar menyatakan akan merampingkan kabinetnya dengan gaji para menteri yang dikurangi.

"Ukuran Kabinet pasti akan lebih kecil dan saya meminta menteri baru untuk menyetujui usulan saya untuk mengurangi gaji mereka. Ini masih dalam proses pembahasan dan persiapan," kata dia, dikutip dari The Star.

Ia juga mengumumkan bahwa Gabungan Rakyat Sabah (GRS) resmi bergabung dengan pemerintahan.

5. Tak lagi bagi-bagi kursi menteri

Selain merampingkan kabinet, Anwar jugatak akan menunjuk menteri sebagai hadiah.

"Saya ingin mereka mendukung saya berdasarkan kebijakan saya dan komitmen saya terhadap pemerintahan yang baik, komitmen saya terhadap gerakan antikorupsi, dan untuk menyadarkan ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, pengumuman kabinet akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan setelah berdiskusi dengan anggota koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com