Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Kertas Bertuliskan 3.1, Uang Baru Pecahan Rp 3 Juta?

Kompas.com - 28/11/2022, 12:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan uang kertas bertuliskan 3.1 disebut pecahan uang baru Rp 3 juta, viral di media sosial TikTok.

Video bertajuk "Uang Baru Pecahan 3 Juta? Nangis Darah Jika Hilang" ini diunggah oleh akun ini pada Minggu (27/11/2022).

Tampak dalam video, uang kertas yang dimaksud berwarna dominan ungu berorientasi portrait dengan gambar elang jawa.

Sementara di sisi lain, menampilkan gambar arca dengan keterangan "The Statue of Wisnu Rides Garuda".

Awal video, pengunggah menanyakan apakah uang kertas di tangannya merupakan uang senilai Rp 3 juta.

Selanjutnya, pengunggah memberikan penjelasan bahwa uang tersebut adalah uang cetakan Peruri.

"Apakah ini uang 3 juta selembar? Bukan ya, ini adalah uang cetakan Peruri yang terbaru. Bernama Peruri House Note 3.1," kata pengunggah.

Pengunggah pun mengungkapkan, uang tersebut seluruhnya berbahan plastik atau polimer. Uang juga dilengkapi dengan album berisi detailnya, termasuk soal keamanan.

Hingga Senin (28/11/2022) siang, video uang kertas bertuliskan 3.1 telah ditonton lebih dari 416.000 kali dan disukai oleh lebih dari 19.500 pengguna.

Baca juga: Beredar Video Uang 1.0, Peruri: Itu Uang Specimen

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Penjelasan Peruri

Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi membenarkan, uang dalam video bukanlah uang senilai Rp 3 juta.

Menurut dia, kertas pada video merupakan House Note atau uang spesimen yang diterbitkan oleh Peruri.

"House Note 3.1 bukan uang senilai 3 juta Rupiah," kata Adi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Oleh karena itu, lanjut dia, House Note bukanlah Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang NKRI adalah Rupiah dengan ciri-ciri:

  • Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," imbuh Adi.

Baca juga: Ramai soal Uang Palsu Disebut Mirip Uang Asli, Bagaimana Cara Membedakannya?

Halaman:

Terkini Lainnya

Kuburan 'Zombi' Berusia 4.200 Tahun Ditemukan Secara Tak Sengaja di Jerman

Kuburan "Zombi" Berusia 4.200 Tahun Ditemukan Secara Tak Sengaja di Jerman

Tren
Benarkah Penderita Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup?

Benarkah Penderita Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup?

Tren
Catat, Ini Rincian Tarif Listrik 1 Mei 2024

Catat, Ini Rincian Tarif Listrik 1 Mei 2024

Tren
Video Viral Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, 10 Orang Tewas

Video Viral Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, 10 Orang Tewas

Tren
Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Menjadi Presiden dan Wapres?

Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Menjadi Presiden dan Wapres?

Tren
7 Rekomendasi Ras Anjing Penjaga Terbaik, Cocok Dipelihara untuk Mengamankan Rumah

7 Rekomendasi Ras Anjing Penjaga Terbaik, Cocok Dipelihara untuk Mengamankan Rumah

Tren
Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Tren
Piala Asia U23 2024: 8 Tim yang Lolos dan Jadwal Pertandingan Perempat Final

Piala Asia U23 2024: 8 Tim yang Lolos dan Jadwal Pertandingan Perempat Final

Tren
Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Tren
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Tren
Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Tren
Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Tren
Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Tren
Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com