Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya!

Kompas.com - 28/11/2022, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah berencana membagikan bantuan penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat pada 2023 nanti.

Rencana ini terungkap dalam diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana disimak Kompas.com melalui laman Youtube resmi ESDM.

Rencananya akan ada minimal 680.000 unit penanak nasi yang akan disalurkan ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Rencana minimal 680.000 unit penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan adanya data dari Kemensos,” ujar Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno.

Dalam paparannya, Edi menjelaskan, nantinya pengadaan penanak nasi listrik akan diadakan melalui perencanaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.

Baca juga: Ini 2 Skema Bantuan Rumah Pemerintah untuk Korban Gempa Cianjur


Baca juga: Link Cek Penerima Bantuan STB Gratis dan Cara Pengajuannya

Tujuan bantuan rice cooker

Beberapa tujuan pembagian penanak nasi gratis bagi masyarakat tersebut yakni :

  • Mendukung pemanfaatan energi bersih
  • Meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cooking)
  • Penghematan biaya memasak bagi masyarakat

Rencananya paket program yang akan diberikan adalah Rp 500.000 per KPM.

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

Syarat penerima bantuan rice cooker

Syarat penerima rice cooker gratis dari pemerintah ini merupakan masyarakat yang merupakan kelompok penerima manfaat (KPM).

Secara lebih rinci, target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria:

  • Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3kg
  • Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg
  • Sistem kelistrikan yang andal.

Baca juga: Bukan Digosok Spons Kasar, Begini Cara Membersihkan Nasi Lengket di Rice Cooker

Penanak nasi listrik disebut lebih hemat 

Edi menjelaskan berdasarkan perhitungan penggunaan penanak nasi listrik akan lebih hemat dibandingkan dengan kompor LPG 3 kg.

Jika memakai kompor LPG, maka konsumsi energi perbulan 2,4 kg dan biaya menanak nasi Rp 16.800/bulan.

Sedangkan, jika memakai penanak nasi listrik maka konsumsi energi menanak nasi per bulan adalah 5,25 kwh serta konsumsi energi untuk memanaskan per bulan adalah 19,80 kwh.

Adapun biaya menanak nasi adalah Rp 10.396 per bulan sehingga biaya menanak nasi lebih hemat, yakni Rp 6.404 per bulan jika menggunakan magic com.

Menurutnya, potensi manfaat dari pembagian penanak nasi ini adalah penghematan subsidi sebesar Rp 52,2 M.

Potensi manfaat lain adalah pengurangan volume LPG yakni 19,6 ribu ton, penghematan devisa, yakni USD 26,88 juta serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com