KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan set top box gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Bantuan STB gratis ini dalam rangka migrasi sistem TV terestrial analog ke digital atau analog switch off (ASO) yang telah dimulai secara bertahap pada 2 November 2022 lalu.
Dikutip dari Kominfo, sesuai PP Nomor 46 tahun 2021, Kominfo telah melakukan distribusi bantuan STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) sejumlah 1.055.360 unit STB per 31 Oktober 2022 secara nasional.
Dari jumlah tersebut, wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sementara khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Harga Set Top Box (STB) TV Digital Terbaik Bersertifikat Kominfo
Bagi RTM yang berhak menerima bantuan, tetapi terkendala di lapangan sampai dengan 2 November 2022, maka dapat melakukan pengaduan.
RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Link dan mekanisme mengajukan bantuan STB secara mandiri adalah:
Baca juga: Apakah Anda Termasuk Penerima STB Gratis? Cek di Sini!
Berikut daftar lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek.
Posko mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022 pukul 08.00 – 19.00 WIB.