"Kurangnya perhatian keluarga, atau perhatian berlebihan dalam bentuk kekerasan, tuntutan akademik yang terlalu tinggi, membuat anak merasa frustasi karena merasa tidak mampu atau tidak sesuai harapan orangtua," jelas dia.
"Ini akhirnya menimbulkan berbagai perilaku menyimpang pada remaja," lanjutnya.
Untuk itu, Kak Seto meminta agar lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat bersikap tegas atas tindakan perundungan ini.
Ia juga berharap agar pelaku perundungan diberikan sanksi edukatif, bukan sekadar denda atau penjara.
"Ibaratnya, suatu tindak kejahatan, bukan hanya niat dari pelaku, tapi ada kesempatan," ujarnya.
Pola pengawasan remaja ini bisa dilakukan di tingkat RT/RW dengan program Sparta (seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga).
Di tingkat sekolah, Kak Seto juga menyarankan adanya satuan tugas (satgas) bullying yang melibatkan siswa, sekolah, dan orangtua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.