Petugas kemudian meminta pelajar SMP tersebut untuk menghubungi orangtuanya.
Polres Sidoarjo juga meminta bantuan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberikan pendampingan.
Novi menyampaikan, pihak kepolisian pun mengupayakan mediasi pembinaan terhadap pelanggar di ruang rapat Satlantas Polresta Sidoarjo dengan dihadiri oleh:
Lantaran masih di bawah umur, pelanggar membuat surat penyaraan perihal tidak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas serta berjanji berperilaku sopan dan beretika baik dalam berkomunikasi.
Terakhir, polisi akan menyerahkan tanggung jawab pembinaan terhadap pelanggar kepada orang tua dan pihak sekolah.
"Dari tindak lanjut kejadian itu, kami akan menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada orangtua pelanggar," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.