Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Terbaru Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Kompas.com - 18/11/2022, 15:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 terdapat sejumlah penyesuaian. 

Penyesuain jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 tertuang dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Kompas.com mendapatkan informasi terkait penyesuaian jadwal PPPK tenaga kesehatan 2022 dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

Pihak BKN melalui unggahan di akun media sosialnya pun telah menginformasikan ihwal penyesuaian ini.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang, Berikut Cara Daftarnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNPelayanPublik (@bkngoidofficial)

Update jadwal penyesuaian PPPK tenaga kesehatan

Dengan adanya penyesuaian ini, pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 diperpanjang menjadi 22 November dari awalnya ditutup pada 18 November 2022.

Berikut daftar lengkap jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Seleksi 3 sampai dengan 17 November 2022
  • Pendaftaran Seleksi 3 sampai dengan 22 November 2022
  • Seleksi Administrasi 3 sampai dengan 23 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 sampai dengan 25 November 2022
  • Masa Sanggah 25 sampai dengan 27 November 2022
  • Jawab Sanggah 25 sampai dengan 28 November 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 29 November 2022
  • Penarikan data final 30 November sampai dengan 1 Desember 2022
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 2 sampai dengan 3 Desember 2022
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 4 sampai dengan 5 Desember 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 6 sampai dengan 20 Desember 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 19 sampai dengan 23 Desember 2022
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 11 sampai dengan 27 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan 28 s.d 29 Desember 2022
  • Masa Sanggah 29 sampai dengan 31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 5 sampai dengan 6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 7 sampai dengan 31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 sampai dengan 28 Februari 2023

Baca juga: Pelamar PPPK Keluhkan Kuota E-Meterai Hilang dan Alami Error, Ini Kata Peruri dan BKN

Syarat umum daftar PPPK tenaga kesehatan 2022

Berikut syarat umum daftar PPPK tenaga kesehatan 2022 dilansir dari laman faq.kemkes.go.id:

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Apa Tahap Selanjutnya?

Syarat khusus daftar PPPK tenaga kesehatan 2022

1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR, kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:

  • Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
  • 3 tahun untuk jenjang muda
  • 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar

3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:

  • Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
  • 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:

  • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Mengeceknya

Halaman:

Terkini Lainnya

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

Tren
Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com