Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pelecehan Penumpang Pria di TransJakarta, Ini Kronologinya

Kompas.com - 03/11/2022, 20:38 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pengunggah mengatakan, petugas TransJakarta sempat meminta KTP terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Namun karena alasan ketinggalan, pria tersebut hanya memberikan alamat dan nomor ponsel.

Baca juga: Viral, Twit Penumpang Mengeluh Saldo Terpotong Dobel, Begini Penjelasan TransJakarta

Tanggapan TransJakarta

Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Anang Rizkani Noor mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Koridor 4 (Pulogadung–Dukuh Atas) pada Rabu (2/11/2022).

Dia melanjutkan, korban mengalami kejadian saat perjalanan dan melaporkan kepada petugas di Halte Rawamangun, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.32 WIB.

"Petugas Transjakarta dengan sigap mengamankan dan menginterogasi pelaku, termasuk untuk mendapatkan identitas," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Menemukan Kekerasan Seksual di Kampus, ke Mana Harus Mengadu?

Korban juga telah dibantu untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

Menurut Anang, pihaknya beberapa kali menghubungi korban, akan tetapi yang bersangkutan belum ingin melaporkan kepada pihak kepolisian.

Anang menegaskan, TransJakarta tidak menoleransi segala bentuk tindak pelecehan seksual.

Dia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak yang telah melaporkan insiden pelecehan seksual untuk ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau agar pelanggan selalu waspada dan berhati-hati agar terhindar dari aksi
pelecehan seksual," tutur Anang.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Ini Tanggapan KPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com