Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Tarif KA Komersial Disebut Akan Naik hingga 15 Persen, Ini Kata KAI

Kompas.com - 27/10/2022, 15:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Twit berisi informasi mengenai adanya dugaan kenaikan tarif kereta api komersial sebanyak 6-15 persen viral di media sosial pada Selasa (25/10/2022).

"Siap-siap tarif kereta api komersil dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6-15%.

Harapan besar semoga dengan adanya penyesuaian tarif ini juga terdapat peningkatan kualitas pelayanan", tulis pengunggah dalam twitnya.

Selain itu, twit juga dilengkapi dengan tangkapan layar daftar jadwal KA beserta tarif per penumpang melalui aplikasi KAI Access.

Hingga Kamis (27/10/2022) sore, twit itu sudah dikutip sebanyak 569 kali dan disukai sebanyak 1.355 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Penumpang Kereta Api Siram Petugas Loket Stasiun Gambir dengan Kuah Makanan, Ini Kata KAI


Lalu, benarkah PT KAI menaikkan tarif tiketnya dalam waktu dekat?

Penjelasan PT KAI

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif KA sebagaimana yang beredar di media sosial.

"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan, tarif KA komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.

"Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan," lanjut dia.

Joni menambahkan, untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan publics ervice obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga: Barang Tertinggal di KRL, Harus Bagaimana?

Alternatif tarif KA

Kursi Kereta Api Argo Parahyangan TambahanKompas.com/DAVID OLIVER PURBA Kursi Kereta Api Argo Parahyangan Tambahan

Sementara itu, untuk memberikan alternatif, KAI juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas.

Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," katanya lagi.

Menurut dia, tiket tarif khusus ini dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, Joni mengatakan, pihaknya juga menyediakan event promo diskon tiket serta menyediakan tarif reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan KA.

Baca juga: Ramai soal Beda Warna Seragam Pramugari Kereta Api, Ada yang Merah dan Abu-abu, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com