Salah satu kepala unit (kanit) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengaku telah menaruh curiga adanya penghilangan barang bukti DVR CCTV.
Saat itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri diminta untuk memeriksa barang bukti digital terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun, tak ada data rekaman dalam CCTV yang diterimanya.
"Kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada, dan enggak bisa diakses. Dari dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Saya langsung komunikasi sama Pak Marjuki (satpam Komplek Polri Duren Tiga)," kata Aditya.
Ia pun kemudian mendatangi Kompleks Duren Tiga dan mendapat keterangan dari satpam bahwa CCTV itu telah diganti.
Berdasarkan pengakuan AKBP Ari Cahya Nugaraha atau Acay, ia diminta Sambo untuk pergi ke rumahnya pada 8 Juli 2022 tanpa alasan yang jelas.
Ia pun langsung bergegas menuju ke lokasi bersama anak buahnya, AKP Irfan Widyanto. Sesampainya di rumah, Acay mendapati Sambo sedang merokok dengan wajah merah karena marah.
Ia kemudian melihat seseorang yang tergeletak di bawah tangga dan menanyakannya kepada Sambo.
Sambo pun memberitahu bahwa sosok tersebut adalah Yoshua yang diklaim telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
"Kurang ajar dia, sudah melecehkan Ibu (istri Sambo, Putri Candrawathi)," jawab Sambo.
Tak lama kemudian, mobil ambulans datang ke rumah Sambo dan membawa seorang petugas.
Karena itu, Sambo meminta bantuan Acay untuk mengangkat jenazah Brigadir J dan membawanya ke ambulans.
(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono, Irfan Kamil | Editor: Bagus Santosa, Aryo Putranto Saptohutomo, Sabrina Asril, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.