Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Sidang Ferdy Sambo: Soal Misteri CCTV hingga Jenazah Brigadir J

Saat ini, agenda sidang sampai pada pemeriksaan para saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan penghilangan barang buktu atau obstruction justice.

Berikut perkembangan terbaru tentang sidang pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Kemarahan Ketua RT

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (25/10/2022), hakim menelusuri pergantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga.

Pergantian itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT komples dan dilakukan pada 9 Juli 2022.

Satpam komples, Abdul Zapar, sebenarnya ingin melaporkan kejadian itu kepada ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan Widyanto.

Pada 12 Juli 2022, Zapar bersama rekannya baru melaporkan kejadian ke ketua RT. Mengetahui hal itu, ketua RT kompleks pun marah karena DVR CCTV diambil tanpa izin.

"Kenapa enggak ada laporan ke saya?" kata Zapar menirukan ketua RT.

Padahal, DVR CCTB di Kompleks Duren Tiga merupakan bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

2. Dalih polisi ambil DVR CCTV

Kepada satpam, AKP Irfan berdalih bahwa pengambilan DVR CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo untuk meningkatkan kualitas gambar rekaman.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," kata Zapar.

Menurut Zapar, ada sekitar empat orang yang datang ke lokasi ketika AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV.

Ia pun tak mempermasalahkan pengambilan DVR tersebut, tetapi tetap harus mendapatkan izin dari Ketua RT setempat.

Karenanya, Zapar meminta nomor telepon AKP Irfan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggantian itu.

Berdasarkan keterangan pengacara AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat, kliennya tak bisa menolak perintah Sambo untuk mengganti DVR CCTV.

Henry menuturkan, kliennya bahkan tak mengetahui bahwa DVR itu merupakan bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tadi kita mendengar kesaksian AKBB Acay, Ari Cahya. Dia mengatakan bahwa kalaupun ada perintah dari Propam, atau dari Paminal yang mengatakan 'amankan' dan 'koordinasikan' dengan penyidik," ujar Henry.

"Maka yang dipahami oleh orang reserse (Irfan) adalah 'ambil dan serahkan pada penyidik'. Apapun perintahnya dimaknai seperti itu dan dilaksanakan oleh terdakwa Irfan itu tidak salah dan sangat benar," sambungnya.

Tak hanya Irfan, perasaan tertekan juga dirasakan oleh Kompol Chuck Putranto, seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya.

Chuck sudah menanyakan kepada Sambo apakah mengopi rekaman kamera CCTV itu tidak bakal bermasalah.

"Mohon izin Jenderal, enggak apa-apa bila dikopi dan lihat isinya?" ucap kuasa hukum Chuck.

Akan tetapi, Sambo menanggapi pertanyaan itu dengan marah dan mata melotot.

4. Ada suara "petasan" di rumah Sambo

Sementara itu, satpam Kompleks Duren Tiga lainnya bernama Marjuki mengaku mendengar suara seperti petasan dari rumah Sambo.

"Cuma saya mendengar suara kayak petasan," ujar Marjuki

Namun, ia tidak mengetahui secara persis berapa kali suara "petasan" yang didengarnya.

Marjuki juga memilih untuk tetap berada di dalam pos satpam setelah mendengar suara itu.

Ia baru mendekat ke rumah Sambo saat rumah itu mulai banyak kedatangan orang. Akan tetapi, ia tak mengetahui adanya pembunuhan di lokasi tersebut.


5. Kecurigaan polisi soal barang bukti

Salah satu kepala unit (kanit) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengaku telah menaruh curiga adanya penghilangan barang bukti DVR CCTV.

Saat itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri diminta untuk memeriksa barang bukti digital terkait kasus kematian Brigadir J.

Namun, tak ada data rekaman dalam CCTV yang diterimanya.

"Kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada, dan enggak bisa diakses. Dari dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Saya langsung komunikasi sama Pak Marjuki (satpam Komplek Polri Duren Tiga)," kata Aditya.

Ia pun kemudian mendatangi Kompleks Duren Tiga dan mendapat keterangan dari satpam bahwa CCTV itu telah diganti.

6. Sambo minta bantuan angkat jenazah Brigadir J

Berdasarkan pengakuan AKBP Ari Cahya Nugaraha atau Acay, ia diminta Sambo untuk pergi ke rumahnya pada 8 Juli 2022 tanpa alasan yang jelas.

Ia pun langsung bergegas menuju ke lokasi bersama anak buahnya, AKP Irfan Widyanto. Sesampainya di rumah, Acay mendapati Sambo sedang merokok dengan wajah merah karena marah.

Ia kemudian melihat seseorang yang tergeletak di bawah tangga dan menanyakannya kepada Sambo.

Sambo pun memberitahu bahwa sosok tersebut adalah Yoshua yang diklaim telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

"Kurang ajar dia, sudah melecehkan Ibu (istri Sambo, Putri Candrawathi)," jawab Sambo.

Tak lama kemudian, mobil ambulans datang ke rumah Sambo dan membawa seorang petugas.

Karena itu, Sambo meminta bantuan Acay untuk mengangkat jenazah Brigadir J dan membawanya ke ambulans.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono, Irfan Kamil | Editor: Bagus Santosa, Aryo Putranto Saptohutomo, Sabrina Asril, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/27/073000065/update-sidang-ferdy-sambo--soal-misteri-cctv-hingga-jenazah-brigadir-j

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke