KOMPAS.com - Hingga Minggu (16/10/22) pagi, berita soal penarikan 41 obat tradisional berbahan kimia obat oleh BPOM menjadi berita populer Tren.
Temuan BPOM ini berdasarkan sampling dan pengujian selama Oktober 2021 sampai Agustus 2022.
Selain itu, berita populer selanjutnya adalah soal video viral yang memperlihatkan seorang pengendara motor mengisi BBM Pertalite hingga Rp 269.000.
Berikut berita populer Tren selengkapnya:
Berdasarkan sampling dan pengujian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menyampaikan, penambahan BKO masih didominasi Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Kemudian, BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.
Reri mengatakan, kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan.
Apa saja bahaya dari bahan kimia ini? Selengkapnya ada di artikel berikut:
BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat, Ini Daftarnya
Video viral memperlihatkan pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite hingga Rp 269.000.
Pengunggah video mengatakan bahwa pemotor itu disebut memakai tangki ajaib.
Pengemudi mobil menaruh curiga kepada pengendara motor matic tersebut. Menurutnya, pengendara motor membawa tangki tambahan yang ditutupi karung hijau.
Menanggapi video viral tersebut, Pertamina pun melakukan pengecekan. Kendati belum mengetahui duduk pasti perkaranya, Irto menegaskan bahwa terdapat ketentuan soal BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite.
Penunjukan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta dibatalkan.
Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga terancam mendapatkan sanksi etik serta pidana lantaran terjerat kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keterlibatan Teddy terkuak dari proses penangkapan tiga orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan tiga orang tersebut dan menemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba.
Selengkapnya, ada di artikel ini:
Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi cuaca ekstrem akan terjadi pada 15-21 Oktober 2022.
Sebelumnya, pada 29 September 2022, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca dari 2-8 Oktober 2022, dan dilanjutkan rilis potensi cuaca ekstrem 9-15 Oktober 2022.
BMKG menyatakan, dari hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam dengan kecepatan angin maksimum 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusatnya 998 mb.
Mana saja provinsi yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem? Ada di artikel ini:
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi 15-21 Oktober di 24 Provinsi
Untuk mengajak keluarga atau teman berakhir pekan, kini banyak orang menggunakan kata healing.
Dalam Cambridge Dictionary, 'heal' memiliki arti membuat atau menjadikan sehat kembali atau penyembuhan, baik luka fisik maupun psikis.
Namun, banyak orang kini menggunakan kata tersebut untuk maksud bepergian ke suatu tempat. Di sisi lain, kata 'travelling' justru kini mulai jarang digunakan.
Dalam konteks Indonesia, baik 'healing' maupun 'travelling' keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk berlibur dan melepas penat.
Saat Kata Healing Mulai Menggeser Kata Travelling...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.