8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan, tetapi juga terjadi di luar Stadion.
Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.
Selain itu, diduga kuat kondisi pasca penembakan gas air mata di tribun adalah momen ketika banyak penonton yang meregang nyawa. Di saat itu pula tidak ada kondisi medis yang optimal untuk merespons kondisi kritis penonton yang terpapar asap gas air mata.
9. Pasca peristiwa, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.
Tim menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.
Baca juga: Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Versi Media AS, Terjadi Mulai Pukul 21.39
10. Tim menemukan fakta bahwa hingga Minggu (9/10/2022) tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
11. Tim masih melakukan pendalaman fakta, mereka sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan.
Tetapi tim belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.
12. Tim menilai narasi temuan minuman alkohol & terminologi “kerusuhan” adalah penyampaian informasi yg menyesatkan.
Yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.
Baca juga: 3 Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata
Selain itu, tim juga menanggapi soal adanya minuman alkohol yang disebut ada di lokasi Stadion Kanjuruhan.
"Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini," tulis Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/10/2022).
"Sebab, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian".
Kemudian, tim menilai telah terjadi tindak kekerasan yang diakukan secara sengaja dan sistematis oleh aparat keamanan.
Artinya, tidak hanya aktor lapangan saja atau orang yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian, melainkan ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.