KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklarifikasi terkait penumpang kereta api yang mengaku mendapat teguran petugas sekuriti Stasiun Kroya disebut karena foto-foto.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro mengatakan, petugas sekuriti telah mengetahui bahwa tidak ada larangan mengambil gambar menggunakan ponsel atau kamera.
Menurutnya, yang terjadi hanya kesalahpahaman.
Baca juga: Ramai soal Penumpang Ditegur Petugas Sekuriti Stasiun Kroya karena Foto-foto, Ini Kata KAI
Krisbiyantoro mengatakan, petugas sekuriti mengkhawatirkan penumpang tersebut tertinggal kereta. Hal itu dikarenakan penumpang hendak mengambil gambar dari depan lokomotif.
Sementara kereta hanya berhenti sebentar di Stasiun Kroya.
"Sebenarnya salah paham, maksud sekuriti adalah karena KA berhenti hanya sebentar, si penumpang hendak memfoto dari arah depan lokomotif, sama sekuriti ditanya 'bapak mau ke mana, sudah izin belum?' Sekuriti khawatir si penumpang ketinggalan KA," tuturnya, kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022).
"Sekuriti sudah tahu kalau foto menggunakan HP atau kamera pun tidak dilarang. Mungkin bahasa si sekuriti yang kurang pas," imbuh Krisbiyantoro.
Imbas kejadian itu, pihak KAI melakukan pembinaan terhadap petugas sekuriti tersebut.