Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pertamina dan BPH Migas soal Mobil Mewah BMW Z4 yang Diduga Isi Pertalite di SPBU

Kompas.com - 26/09/2022, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menanggapi video viral yang menampilkan sebuah mobil mewah, BMW Z4 biru, yang diduga warganet mengisi BBM subsidi Pertalite di sebuah SPBU.

Irto menyarankan, agar para pengendara menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan masing-masing.

"Sebaiknya gunakan BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan masing-masing kendaraan," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Saleh Abdurrahman, anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BPH Migas Kementerian ESDM).

Saleh mengimbau, agar mobil mewah mengonsumsi BBM nonsubsidi dan bukan BBM subsidi seperti Pertalite.

Selain akan lebih irit, menurut dia, produsen mobil mewah juga telah menganjurkan pemakaian BBM yang lebih berkualitas.

"Selain lebih irit, lebih bersih juga, dan tentunya dari produsennya meminta memakai BBM yang lebih berkualitas atau RON 92 ke atas," ungkap Saleh, dihubungi secara terpisah, Minggu (25/9/2022).

Saleh melanjutkan, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sangat terbatas. Untuk itu, konsumsi Pertalite haruslah tepat sasaran.

"Sebagaimana yang sering kita sampaikan bahwa kuota JBKP Pertalite itu terbatas, sehingga konsumen harus tepat sasaran atau konsumen yang butuh Pertalite karena daya belinya yang terbatas," ujar dia.

Baca juga: Video Viral, Mobil Mewah Diduga Isi Pertalite, Ini Tanggapan Pertamina dan Pemerintah

Pembatasan pembelian Pertalite

Adapun pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kriteria kendaraan, menurut Saleh, hingga saat ini masih belum diatur.

"Belum ada, tetapi ya kita imbau kalau mobil mahal gitu mbok ya pakai yang nonsubsidi ya," tuturnya.

Kriteria kendaraan tersebut rencananya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com (16/9/2022), Irto mengatakan bahwa saat ini Pertamina baru melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari.

Sementara untuk pembatasan pembelian BBM subsidi lain yakni Solar, diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 berikut:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Baca juga: Pertamina Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite untuk Mobil 120 Liter Per Hari

Saat Gubernur Ganjar Pranowo melakukan sidak di SPBU rusa Tol Batang. Rabu (7/9/2022).KOMPAS.com/Istimewa Saat Gubernur Ganjar Pranowo melakukan sidak di SPBU rusa Tol Batang. Rabu (7/9/2022).

Beragam respons warganet

Sebuah unggahan video yang menampilkan sebuah mobil mewah berwarna biru diduga tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, viral di media sosial.

Halaman:

Terkini Lainnya

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com