Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pertamina dan BPH Migas soal Mobil Mewah BMW Z4 yang Diduga Isi Pertalite di SPBU

Kompas.com - 26/09/2022, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menanggapi video viral yang menampilkan sebuah mobil mewah, BMW Z4 biru, yang diduga warganet mengisi BBM subsidi Pertalite di sebuah SPBU.

Irto menyarankan, agar para pengendara menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan masing-masing.

"Sebaiknya gunakan BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan masing-masing kendaraan," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Saleh Abdurrahman, anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BPH Migas Kementerian ESDM).

Saleh mengimbau, agar mobil mewah mengonsumsi BBM nonsubsidi dan bukan BBM subsidi seperti Pertalite.

Selain akan lebih irit, menurut dia, produsen mobil mewah juga telah menganjurkan pemakaian BBM yang lebih berkualitas.

"Selain lebih irit, lebih bersih juga, dan tentunya dari produsennya meminta memakai BBM yang lebih berkualitas atau RON 92 ke atas," ungkap Saleh, dihubungi secara terpisah, Minggu (25/9/2022).

Saleh melanjutkan, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sangat terbatas. Untuk itu, konsumsi Pertalite haruslah tepat sasaran.

"Sebagaimana yang sering kita sampaikan bahwa kuota JBKP Pertalite itu terbatas, sehingga konsumen harus tepat sasaran atau konsumen yang butuh Pertalite karena daya belinya yang terbatas," ujar dia.

Baca juga: Video Viral, Mobil Mewah Diduga Isi Pertalite, Ini Tanggapan Pertamina dan Pemerintah

Pembatasan pembelian Pertalite

Adapun pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kriteria kendaraan, menurut Saleh, hingga saat ini masih belum diatur.

"Belum ada, tetapi ya kita imbau kalau mobil mahal gitu mbok ya pakai yang nonsubsidi ya," tuturnya.

Kriteria kendaraan tersebut rencananya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com (16/9/2022), Irto mengatakan bahwa saat ini Pertamina baru melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari.

Sementara untuk pembatasan pembelian BBM subsidi lain yakni Solar, diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 berikut:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Baca juga: Pertamina Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite untuk Mobil 120 Liter Per Hari

Saat Gubernur Ganjar Pranowo melakukan sidak di SPBU rusa Tol Batang. Rabu (7/9/2022).KOMPAS.com/Istimewa Saat Gubernur Ganjar Pranowo melakukan sidak di SPBU rusa Tol Batang. Rabu (7/9/2022).

Beragam respons warganet

Sebuah unggahan video yang menampilkan sebuah mobil mewah berwarna biru diduga tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, viral di media sosial.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com