Angka tersebut akan semakin bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW pada 2030.
"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," jelas Said.
Dikutip dari Kompas.com, kontrak jual beli listrik antara PLN dengan produsen listrik swasta terdapat skema take or pay.
Artinya, dipakai atau tidak dipakai listrik produksi swasta tersebut, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak. Oleh karena itu, kelebihan suplai listrik akan semakin membebani PLN.
Lantaran membebani, Banggar DPR RI menilai, pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi. Tujuannya, guna menyerap listrik PLN yang saat ini kelebihan pasokan.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian lagi nyuci baju tiba-tiba matiin dulu (mesin cuci) karena kulkasnya mati, karena PLN-nya jeglek," ujar Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.