Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapat Vaksin Rabies Gratis untuk Kucing dan Anjing di Jakarta, Bandung, dan DIY

Kompas.com - 12/09/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

2. Bandung

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung juga menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan.

Layanan vaksinasi rabies gratis di Bandung tersebut diadakan pada tanggal 1-28 September 2022.

Dikutip dari akun Instagram @dkpp.bandung, berikut ini syarat untuk dapat vaksin rabies gratis di Bandung:

  • KTP Kota Bandung
  • Kuota tidak dibatasi
  • Pelayanan sesuai jam operasional masing masin tempat
  • Pemilik hewan bisa langsung datang tanpa perlu registrasi

Adapun syarat untuk mendapat vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan adalah sebagai berikut:

  • Dalam kondisi sehat
  • Usia minimal 4 bulan
  • Sudah diberi obat cacing minimal 1 minggu sebelum vaksin
  • Bebas dari Kutu dan Jamur
  • Tidak sedang menyusui dan bunting/hamil

Untuk lokasi vaksin rabies gratis di Bandung bisa disimak melalui link berikut

3. Yogyakarta

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang DIY juga mengadakan program vaksinasi rabies gratis.

Vaksinasi ini bisa dilakukan untuk hewan anjing, kucing maupun kera yang berada di Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan vaksinasi rabies gratis di wilayah kelurahan akan dilakukan pada tanggal 1-27 September 2022 di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.

Selain itu, vaksinasi rabies gratis juga disediakan di sejumlah tempat praktik dokter hewan di Kota Yogyakarta pada tanggal 1-28 September 2022.

Pendaftaran vaksin rabies gratis di Yogyakarta bisa dilakukan melalui link berikut atau bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi.

Untuk lokasi mana saja yang bisa digunakan untuk melakukan vaksinasi rabies gratis bisa disimak melalui link berikut 

Sejumlah syarat untuk vaksin rabies gratis di Yogyakarta yakni untuk pemilik hewan harus:

  • Pemilik hewan berdomisili di Kota Yogyakarta dan wajib membawa fotokopi KTP saat vaksinasi.
  • Bagi yang KTP luar Kota Yogyakarta juga membawa Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  • Pemilik wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ke lokasi vaksinasi

Sedangkan syarat vaksin rabies untuk hewan:

  • Hewan yang disuntik: anjing, kucing dan kera
  • Hewan berdomisili di Kota Yogyakarta
  • Hewan dalam kondisi sehat
  • Usia hewan minimal 4 bulan
  • Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui
  • Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com