Keterangan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban LB Moerdani, dari arah demonstran ada sejumlah provokator yang membawa senjata tajam dan bensin.
Hal ini yang menjadi alasan bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas, bahkan brutal.
Aparat mengaku sudah melayangkan tembakan peringatan, tetapi tak ditanggapi oleh massa.
Hingga akhirnya, aparat menghujani massa dengan timah panas sebagai langkah terakhir. Akibatnya, korban dari demonstan pun berjatuhan.
Baca juga: Tragedi Tanjung Priok: Dari Provokasi, Subversi, hingga Pelanggaran HAM
Pada 13 September 1984 pukul 00.00 WIB, aparat mulai mengendalikan situasi.
Demonstran yang terluka dan meninggal dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Angakatn Darat Gatot Subroto.
Aparat militer kemudian melakukan pengeledahan dan penangkapan di sekitar Tanjung Priok.
Catatan Komnas HAM, sekitar 160 orang ditangkap tanpa prosedur dan surat penangkapan.
Mereka kemudian ditahan di Laksusda Jaya Kramat V, Mapomdam Guntur, dan Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.