Pencairan BSU melalui bank Himbara dan BSI bisa dilakukan dengan metode pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima manfaat.
Sedangkan untuk pencairan BSU di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif.
Penyalurannya dilaksanakan dengan tiga metode, yakni:
Baca juga: Cara Daftar BSU 2022 dan Apakah yang Kena PHK Bisa Dapat Bantuan?
Diberitakan Kompas.com, 10 September 2022, Kemnaker memastikan bahwa dana BSU akan cair pada Senin (12/9/2022).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi.
Pencairan BSU didahulukan pada mereka yang memiliki rekening bank himpunan bank rakyat (Himbara).
"Insya Allah dana BSU Rp 600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional bank Himbara," ujar Anwar.
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," lanjut dia.
Baca juga: Kemnaker Berencana Perluas Cakupan Penerima BSU 2022, Ini Penjelasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.