KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 akan disalurkan pemerintah dalam waktu dekat.
BSU ini merupakan salah satu bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Adapun besaran bantuan pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp 24,17 triliun, yang ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.
Sebelumnya, pemerintah sempat menjanjikan pencairan BSU sebelum Idul Fitri 2022. Namun, baru-baru ini, pemerintah mengungkap pencairan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Berikut 4 hal yang perlu diketahui mengenai BSU 2022:
Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022), Menkeu Sri Mulyani menyampaikan besaran BSU yang akan dibagikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan adalah Rp 600.000.
Nantinya, ada 16 juta pekerja yang ditargetkan mendapat bantuan ini dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Menaker: Kami Upayakan BSU Rp 600.000 Bisa Disalurkan September
Jadi, jika Anda sudah memenuhi syarat penerima, salah satunya memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan telah sesuai syarat lainnya, maka siap-siap BSU akan masuk ke rekening.
Baca juga: Kemnaker Jelaskan Langkah-langkah Penyaluran BSU Rp 600.000
Lantas, BSU 2022 kapan cair? Tanggal berapa saja?
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
Namun untuk BSU masih menunggu arahan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengenai petunjuk teknis penyaluran BSU ini.
Kendati demikian, Kemenaker berupaya penyaluran BSU dapat tersalurkan pada September 2022 atau bulan ini.
“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair ke 16 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima