Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Kuat Maruf dan Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Kompas.com - 30/08/2022, 18:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima orang telah ditetapkan dalam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lima tersangka tersebut, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Sosok Kuat Ma'ruf yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pun jadi sorotan.

Siapa Kuat Maruf dan apa perannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J?

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Nomor Baju Tahanan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf

Siapa Kuat Ma'ruf?

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022), berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)KOMPAS.com/RAHEL NARDA Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tersangka Peragakan 78 Adegan

Diduga ancam Brigadir J

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022), pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang. Lebih lanjut, ia merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Maruf.

Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir takut dengan ancaman seorang sopir.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com