Terkait motif, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan keterangan Putri untuk memastikan motif penembakan Brigadir J.
Namun, saat ini Putri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu belum bisa dimintai keterangan lantaran mengaku masih sakit.
Kapolri juga membantah isu bungker berisi uang Rp 900 miliar di rumah dinas Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Adapun video bernarasi temuan uang di rumah Sambo merupakan kasus temuan uang dolar palsu di Amerika Serikat.
Kapolri mengatakan pihaknya tengah mendalami isu judi online Konsorsium 303. Kendati demikian, Kapolri berjanji akan mencopot polisi yang terlibat dalam judi online tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Sosok Skuad dan Alasan Mengapa Brigadir J Menangis
Beberapa hari sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan sederet temuannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Anam mengonfirmasi adanya sosok 'Skuad Lama' yang disebut pernah mengancam untuk membunuh Brigadir J.
"Kurang lebih kalimatnya begini, 'Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh.' Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," ungkap dia, dilansir Kompas.com (22/8/2022).
Saat ditanya soal sosok "Skuad", terungkap bahwa "Skuad" ternyata adalah Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Sambo yang juga tersangka pembunuhan.
Anam juga mengakui bahwa dirinya sempat bertemu Sambo di awal kasus kematian Brigadir J. Saat itu, anam mengatakan, Sambo hanya menangis tanpa mengatakan apa pun.
"Kenapa saya bisa bertemu dengan Pak Sambo? Karena memang biasanya banyak kasus yang (mengharuskan) saya kirim surat ke Propam maupun ke Bid Propam di polda-polda dan sebagainya itu," jelas Anam.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Anam juga menjelaskan soal tangis Brigadir J yang mulanya diduga karena adanya ancaman pembunuhan. Sebaliknya, tangis tersebut dilatarbelakangi adanya urusan pribadi.
"Dan kami cek di rekam jejak digitalnya memang Juni sampai Januari itu kita cek semua, ini urusannya lain, berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan. Ini urusan pribadi," terang Anam.
Komnas HAM menyoroti upaya obstruction of justice yang sangat terlihat, salah satunya hilangnya rekam jejak digital dari para ajudan termasuk Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com (22/8/2022), berikut upaya obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J versi Komnas HAM yakni: