KOMPAS.com - Bersiaplah, beralih ke siaran TV digital karena siaran TV analog akan dihentikan atau analog switch off (ASO).
Sebelumnya, migrasi TV analog ke digital ini dibagi menjadi tahapan dan wilayah, yakni tahap pertama pada 30 April 2022, tahap II 25 Agustus 2022, dan tahap akhir 2 November 2022.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tak lagi menggunakan istilah tahapan. Migrasi akan difokuskan pada daerah yang sudah siap.
Plt. Dirjen PPI Kominfo Ismail mengatakan, praktik ASO tidak lagi dibagi dalam tiga tahap wilayah seperti sebelumnya, tetapi "multiple ASO".
Multiple ASO artinya migrasi dilakukan di beberapa daerah yang dinilai siap migrasi ke TV digital. Batas akhir multiple ASO ini tetap 2 November 2022.
"Sudah diputuskan sejak 31 April, ASO dijalankan multiple ASO, bukan tiga tahap seperti sebelumnya," kata Ismail, dalam diskusi publik bertajuk Dukung Era Baru TV Digital: Jabodetabek siap ASO di Jakarta, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Cara Pasang STB di TV Tabung agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Untuk permulaan, migrasi siaran TV analog ke digital saat ini akan difokuskan pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Namun, meskipun informasi pada jadwal sebelumnya tenggat waktu 25 Agustus 2022, belum dijelaskan pasti tenggat ASO di Jabodetabek.
"Kita sekarang konsentrasi di Jabodetabek. Begitu Jabodetabek siap, kita langsung umumkan ASO. Bisa tanggal 25 (Agustus), bisa lebih cepat, bisa mundur juga. Intinya kesiapan dari distribusi Set Top Box (STB) masyarakat miskin. Itu sedang berjalan," papar Ismail.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan siaran TV analog tahap pertama untuk 56 wilayah pada 30 April 2022 lalu.
Namun, kini migrasi akan dilakukan pada beberapa daerah yang dinilai siap migrasi ke TV digital dengan batas akhir multiple ASO tetap 2 November 2022.
Baca juga: Berikut Sejumlah Daerah di Jawa yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai Hari Ini
Untuk beralih ke siaran TV digital, Anda tidak harus membeli perangkat TV digital.
Dikutip dari laman Kompas.com, (25/4/2022), ada dua cara beralih ke siaran digital, di antaranya:
STB merupakan alat untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan di televisi analog.
Meskipun STB dapat digunakan tanpa perlu mengganti televisi, namun pengguna tetap memerlukan antena digital.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan syaratnya:
Baca juga: Apa Itu TV Analog yang Mulai Disetop Siarannya di Indonesia Hari Ini
Selain menggunakan STB, masyarakat juga dapat membeli televisi digital untuk beralih ke siaran digital.
Perlu dipastikan bahwa televisi yang dibeli didukung dengan siaran digital. Sebab, jika dilihat sekilas baik televisi analog dan televisi digital terlihat serupa.
Pengguna Tv digital tidak memerlukan STB untuk mengakses siaran digital. Namun pengguna tetap harus menggunakan antena digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.