KOMPAS.com - Hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah diumumkan oleh Tim Forensik, Senin (22/8/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Senin (22/8/2022), ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Selain itu, Ade juga menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
Berikut perincian hasil otopsi kedua Brigadir J:
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J, Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak
Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.
Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di daerah dada dan kepala.
"Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.
Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J.
Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Baca juga: Tim Forensik Bantah Ada Kuku Brigadir J yang Dicabut Paksa
Ade mengatakan, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Rencananya, hasil itu diserahkan ke penyidik pukul 13.00 WIB.
Nantinya, hasil otopsi juga disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, pelaksanaan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Tindakan otopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J menduga almarhum mengalami penganiayaan lantaran banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Baca juga: Tim Forensik Sebut Tak Tak Ada Tekanan dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah: