KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 tahap 3 pada 22 Agustus-10 September 2022.
Informasi tersebut dimuat dalam laman instagram @dkijakarta pada Minggu (21/8/2022).
View this post on Instagram
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Dinsos Provinsi DKI Jakarta membenarkan informasi pendaftaran DTKS itu.
Pembukaan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dilaksanakan atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun.
Semula, pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 rencananya akan dibuka pada 1-20 Agustus 2022 lalu. Namun, jadwal pendaftaran itu diundur lantaran pihak dinsos DKI Jakarta masih mengolah data pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.
Baca juga: Dibuka 9 Mei, Ini Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Mendapat Bansos
Dikutip dari situs dinsos.jakarta, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Semua warga yang ber-KTP DKI Jakarta dapat diusulkan untuk masuk dan mendaftar DTKS.
Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapapun dengan catatan:
Meskipun seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta bisa ikut mendaftar DTS, terdapat beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.
Berikut kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS, di antaranya:
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos
Dilansir dari laman Instagram akun UPT P4OP (22/8/2022), cara mendaftar DTKS tahap 3 dapat dilakukan secara daring dan luring.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar online, dapat segera datang ke Kantor Kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP serta KK asli.
Sementara bagi warga yang bisa mengakses pendaftaran secara online, dapat mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran DTKS tahap 3.
Berikut cara mendaftar DTKS tahap 3:
Baca juga: Tanya Jawab Seputar DTKS Kemensos
Pembukaan pendaftaran DTKS akan diikuti oleh serangkaian tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut tahapan pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3
Itulah informasi syarat dan cara daftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3 yang sudah dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.