KOMPAS.com - VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan solusi bagi penumpang KA yang sudah terlanjur memesan tiket perjalanan bersamaan dengan pemberlakuan aturan baru naik kereta api.
Menurut Joni, penumpang yang telah mengantongi tiket keberangkatan pada 15 - 17 Agustus 2022 tapi belum mendapatkan vaksin booster dan tidak memiliki hasil PCR negatif, bisa mengajukan pembatalan tiket.
"(Penumpang) dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen," jelas Joni, dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Joni menambahkan pembatalan tiket tersebut dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA.
Pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.
KAI berkomitmen akan memberangkatkan penumpang KA yang telah sesuai dengan persyaratan.
Adapun bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat perjalanan tidak perkenankan untuk naik KA dan dipersilakan untuk melakukan pembatalan tiket.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022
PT. KAI memberlakukan aturan baru bagi penumpang KA Jarak Jauh mulai 15 Agustus 2022.
Aturan baru itu menyebutkan bahwa penumpang KA yang berusia 18 tahu ke atas dan belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan hasil tes RT-PCR negatif.
"Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding," bunyi aturan tersebut.
Aturan tersebut merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.
Berikut aturan terbaru perjalanan kereta api jarak jauh:
Baca juga: Cara dan Biaya Kirim Paket Sepeda Motor Pakai Kereta Api
PT KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang tersedia di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yaitu fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.
Layanan tersebut saat ini sudah tersedia di sejumlah stasiun, di antaranya:
PT KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Dengan begitu proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.