Dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif Ferdy Sambo melakukan aksi tersebut.
Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi pihak terkait," ujar Listyo dalam konpers.
"Kemudian motif terjadinya penembakan tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," lanjut dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Menurut Listyo, angka ini kemungkinan masih bisa bertambah.
Baca juga: Ditanya soal Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada polisi dan kejaksaan.
Konstruksi hukum itu disebut berisi soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
Mahfud menyampaikan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif", dan hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
Baca juga: Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif dan Khusus Dewasa
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Adhysta Dirgantara | Editor: Krisiandi, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.