Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Baru Bharada E, Misteri Pelaku Lain, hingga Kemunculan Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 08/08/2022, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, mendapat perhatian besar dari publik.

Tak heran, trending media sosial Twitter kerap diisi deretan kata terkait kasus kematian Brigadir J.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa fakta baru mulai terungkap dan semakin mempertegas kejanggalan kasus ini.

Baca juga: Bharada E Akan Dilindungi jika Jadi Justice Collaborator, Apa Itu?

Berikut perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J:

Komnas HAM: Brigadir J tidak todongkan pistol

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Brigadir tidak menodongkan pistol saat peristiwa nahas itu terjadi.

Menurutnya, Bharada Raichard Elizar atau Bharada E sebelumnya memang mendengar teriakan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Putri kemudian meminta tolong Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Bharada E selanjutnya menuju ke lantai dua dan bertemu Brigadir J.

Taufan menyebut, tidak ada saksi yang melihat bahwa Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri.

Berdasarkan kesaksian Ricky, Brigadir J mengacungkan senjata, namun tidak mengetahui siapa yang menjadi lawannya.

"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan dalam webinar, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

Bharada E siap jadi justice collaborator

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan, klainnya siap menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Keputusan menjadi pihak yang membantu penegak hukum dalam mengungkap kejahatan tersebut tak lepas karena Bharada E menjadi saksi kunci sekalipun statusnya tersangka.

"Kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator," kata Yumara di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Kontroversi Hendra Kurniawan, Jenderal yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com