Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV

Kompas.com - 07/08/2022, 08:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).  

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca juga: Diduga Langgar Etik, Status Ferdy Sambo Belum Tersangka

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Sabtu malam, membantah kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy.

Ia meluruskan bahwa sebenarnya Ferdy dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Berikut sejumlah perkembangan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. 

1. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob

Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob

2. Diduga berperan ambil rekaman CCTV

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.

Hal ini membuatnya diduga melakukan pelanggaran, karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Namun, Dedi tidak merinci soal keterlibatan Sambo dalam hal pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Menurutnya, Polri masih akan menunggu tim khusus selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, tidak ada rekaman CCTV di rumah dinas Sambo yang merekam kejadian, karena saat itu CCTV dalam keadaan rusak bahkan ada yang diganti.

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Alasan Polri Duga Irjen Ferdy Sambo Langgar Etik Terkait Kasus Brigadir J

 

3. Rumah pribadinya tak boleh didekati

Setelah penjemputan dilakukan, kawasan perumahan sekitar kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek berjaga tepat di depan portal pintu masuk perumahan.

Sekuriti tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Irjen Ferdy Sambo

Mereka hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar.

Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Tak Boleh Didekati

4. Aparat berpakaian preman berjaga di Mako Brimob

Sejumlah personel Brimob berpakaian preman melakukan penjagaan untuk menstrerilkan kawasan sekitar Markas Korps Brimob, Kelapa dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 22.04 WIB, terlihat beberapa personel Brimob Polri berpakaian dinas berjaga di pos Mako Brimob dan beberapa aparat berpakaian preman mensterilkan kawasan sekitar.

Ada pula sebagian dari mereka yang rata-rata berpostur badan tegap, yang mengenakan atribut ojek daring.

Awak media pun diminta meninggalkan lokasi sekitar Mako Brimob dan dilarang melakukan peliputan.

"Mohon maaf, kalian dari mana? Silakan kalian geser dari sekitar tempat ini, karena belum ada izin untuk peliputan," kata seseorang berpakaian preman di lokasi itu.

Baca juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Aparat Berpakaian Preman Lakukan Penjagaan Ketat

5. Belum ditetapkan sebagai tersangka

Meski sudah dibawa ke Mako Brimob Polri, Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) malam.

Ia menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sambo.

Dalam kasus ini, Irsus berwenang mengusut dugaan pelanggaaran etik.

Sementara, yang berhak menetapkan status tersangka merupakan Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang (anggota polisi) yang kemarin disebut oleh Bapak Kapolri," terang Dedi.

Baca juga: Diduga Langgar Etik, Status Ferdy Sambo Belum Tersangka

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Muhammad Isa Bustomi, M. Chaerul Halim
Editor: Irfan Maullana, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com