KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada Rabu (3/8/2022).
Menurut Anies, perubahan ini sebenarnya telah dibahas sejak 2019 dan sudah menyiapkan sejumlah langkah pada 2020. Namun pandemi Covid-19 membuat upaya penjenamaan ini terhenti.
"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Anies di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
Anies menjelaskan, pergantian ini dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.
Menurut Anies, masyarakat selama ini hanya datang ke rumah sakit ketika dalam kondisi tidak sehat.
Dengan rumah sakit diganti jadi rumah sehat, Anies berharap agar masyarakat juga datang ke rumah sakit ketika mereka dalam kondisi sehat.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata dia.
Anies menuturkan, alasan lain dari penjenamaan ini adalah faktor psikologis masyarakat ketika mendengar istilah rumah sakit.
Menurutnya, warga hanya mengingat tentang sakitnya saat mendengar rumah sakit.
"Bahwa sekarang kami menggunakan istilah rumah sehat, (sehingga) kata kuncinya (yang diingat warga) adalah sehat," ujarnya.
Saat ini, Anies menyebut rumah sakit hanya memiliki peran kuratif dan rehabilitatif. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah dua peran lainnya, yaitu promotif dan preventif.
Baca juga: Kritik Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, DPRD: yang Harus Diubah Itu Kondisinya, Bukan Namanya