Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bansos Presiden Disebut Ditimbun 2 Tahun oleh Oknum JNE di Depok, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 31/07/2022, 19:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditimbun sudah dua tahun di sebuah lahan tanah di Kota Depok, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini, Sabtu (30/7/2022).

"Bansos Presiden yang harusnya di bagikan ke rakyat yang membutuhkan ditemukan terpendam, ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin di Lahan Serap Depok," tulisnya.

Menurut unggahan video tersebut, bansos Presiden berupa beras itu ditemukan tertimbun di dalam tanah.

Baca juga: Viral, Video Diduga Polisi Gadungan Razia Kendaraan di Jakarta Pusat, Ini Kata Kapolres

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Andre Li (@andreli_48)

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Dituliskan dalam video bahwa bansos Presiden tersebut semestinya disalurkan ke masyarakat pada 2020.

"Namun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kemudian dikuburkan atau ditanam," demikian narasi yang tertulis seperti dalam video.

Turut dituliskan lokasi dugaan penimbunan beras bansos Presiden tersebut, yakni di Jalan Tugu, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Lokasinya, lanjut narasi dalam video, tepat berada di depan Gudang JNE Expres Depok.

Disebutkan juga bahwa oknum jasa ekspedisi itu diduga ikut terlibat dalam penimbunan tersebut. 

"Menurut informasi, ada keterlibatan oknum JNE, demikian dikatakan Rudi Samin," tulis narasi dalam video.

Baca juga: Viral, Video Anggota Berseragam Polantas Disebut Meminta Uang ke Sopir di Gerbang Tol Semanggi, Ini Kata Polisi

Lantas, bagaimana penjelasan JNE mengenai kejadian ini?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com