Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kopda Muslimin, Terduga Dalang Kasus Penembakan Istri Sendiri yang Meninggal di Kendal

Kompas.com - 28/07/2022, 14:35 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kopda Muslimin, terduga dalang kasus penembakan istrinya sendiri, ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. "Didapati pukul 07.00 meninggal dunia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Irjen Pol Ahmad belum bisa memastikan penyebab kematian Kopda Muslimin. Pihaknya mengaku masih menyelidiki penyebab kematian dan menunggu hasil otopsi.

"Nanti setelah hasil otopsi kita sampaikan," imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Diketahui, Kopda Muslimin tiba di rumah orang tuanya pada hari ini, Kamis (28/7/2022) pukul 05.30 WIB, setelah dikabarkan menghilang usai mendalangi penembakan terhadap istrinya sendiri, Senin (18/7/2022).

Keluarga sempat menyarankan agar Kopda Muslimin menyerahkan diri ke pihak berwenang atas kasus yang terjadi.

Baca juga: Awal Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Suami Buron Diduga Terlibat

Profil Kopda Muslimin

Kopda Muslimin merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15 Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pangkatnya, Muslimin adalah tentara berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang berada di golongan Tamtama.

Pangkat ini satu tingkat di bawah Kopral Satu atau Koptu.

Nama Kopda Muslimin ramai diperbincangkan sejak insiden kasus penembakan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di sebuah perumahan di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022).

Dari insiden tersebut, polisi menangkap lima tersangka.

Mereka di antaranya S alias Babi yang merupakan warga Sayung Kabupaten Demak, PAN warga Pedurungan Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Magetan, dan DS warga Kabupaten Sragen penjual senjata api.

Tersangka mengaku dibayar oleh Kopda Muslimin untuk mengeksekusi istrinya.

Muslimin menawarkan uang sebesar Rp 120 juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang tersebut berasal dari mertuanya yang semestinya digunakan untuk pengobatan istrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com