Unggahan dari warganet yang mengaku mendapat transferan tiba-tiba dari pinjol ilegal, menjadi viral di media sosial.
Pengunggah mengaku tiba-tiba ditransfer dana sebesar Rp 1.040.000 dari PT Odeo Teknologi Indonesia yang diduga pinjol. Dugaan itu muncul setelah pengunggah mencari perusahaan dan menemukan ulasan perusahaan tersebut di google.
Sebagian besar warganet yang berkomentar mempertanyakan cara mengembalikan dana dari pinjol tersebut.
Merespons hal ini, OJK memberikan arahan kepada masyarakat jika sewaktu-waktu mendapat transferan dana tiba-tiba dari pinjol meski mereka tak melakukan perjanjian apapun terlebih dahulu.
Saran OJK apabila Tiba-tiba Ditransfer Dana Pinjol Ilegal
Kasus dugaan polisi tembak polisi belum juga menemukan titik terang. Berita mengenai perkembangan kasus ini dari hari ke hari selalu menyita perhatian masyarakat.
Salah satu berita perkembangan yang dinanti masyarakat adalah soal kapan kepolisian akan mengungkap isi rekaman CCTV yang sudah ditemukan.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kamera CCTV di rumah Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo mati. Namun 12 hari kemudian usai kejadian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkapkan kematian Brigadir J.
Mengenai perkembangan lain, ada di artikel ini:
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengumumkan hasil seleksi mandiri sejumlah jalur gelombang 2 tahun 2022 pada Sabtu (23/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Hasil seleksi mandiri yang diumumkan pada Sabtu (22/7/2022) malam adalah Hasil Seleksi Mandiri Jalur Ujian Tulis Menggunakan Nilai UTUL UNS Gelombang II Tahun 2022, Hasil Seleksi Mandiri Jalur UTBK Gelombang II Tahun 2022, Hasil Seleksi Mandiri Jalur Ujian Tulis Menggunakan Nilai UTUL Kelas Internasional UNS Gelombang II Tahun 2022, dan Hasil Seleksi Mandiri Jalur UTBK Gelombang II Kelas Internasional UNS Tahun 2022.
Untuk cara mengeceknya, bisa disimak di sini:
Cara Cek Hasil Seleksi Mandiri UNS Gelombang 2 Malam Ini Pukul 20.00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.