Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Cabut Izin ACT

Kompas.com - 06/07/2022, 19:06 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penyelewengan dana ACT

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, dikutip dari pemberitaan, Senin Kompas.com (4/7/2022).

Atas temuan itu, PPATK kemudian memberikan laporan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Baca juga: Apa Alasan Perlunya Izin untuk Penggalangan Dana dan sejak Kapan?

Ivan menambahkan, pihaknya sebenarnya telah memproses dugaan itu sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," jelas dia.

Hingga kini, ia belum memberikan informasi lebih lanjut soal temuan PPATK tersebut, karena masih dalam proses pendalaman oleh penegak hukum terkait.

Baca juga: Denda ETLE Capai Rp 639 Miliar, Akan Dikemanakan Dana Tersebut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com