Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Calon Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Apa Itu Haji Furoda?

Kompas.com - 04/07/2022, 08:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 127 calon jemaah Haji Furoda dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji 2022.

Secara keseluruhan, ada kurang lebih 4.000 calon jemaah Haji Furoda yang juga diperkirakan batal berangkat tahun ini.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/7/2022), pembatalan ini diakibatkan karena pihak Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Haji Mujamalah untuk keberangkatan tahun ini.

Sementara dalam ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada hari ini, Minggu (3/7/2022) pukul 23.59.

Lantas, apa itu Haji Furoda?

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Beda dari Haji Reguler, Ini 5 Faktanya

Apa itu Haji Furoda?

Secara sederhana, Haji Furoda dapat dipahami sebagai Haji Mandiri tidak menggunakan kuota haji reguler yang dimiliki suatu negara sesuai ketentuan Arab Saudi, sehingga disebut juga sebagai haji nonkuota.

Program haji ini memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat tanpa perlu antre hingga belasan atau puluhan tahun.

Lebih lanjut, dijelaskan dalam laman Kementerian Agama, Haji Furoda diberangkatkan menggunakan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Karena di luar dari kuota yang diberikan kepada pemerintah, maka jemaah haji jalur ini keberangkatannya diurus oleh Lembaga travel haji resmi atau tidak resmi, yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maupun perorangan.

Meski tidak diurus oleh pemerintah, tetapi haji dengan jalur Furoda adalah resmi atau legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan Haji dengan jalur ini, selama yang bersangkutan memang mendapatkan visa dan izin dari pihak Kerajaan, mak ia bisa masuk ke negara itu untuk melaksanakan haji.

Terkait dengan visa Furoda, ternyata dibedakan menjadi dua. Pertama, visa yang diberikan kepada para calon jemaah secara umum untuk seluruh negara.

Kedua, visa yang benar-benar khusus diberikan untuk tamu istimewa kerajaan.

Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Furoda Dipastikan Batal Berangkat Tahun Ini

Biaya Haji Furoda

Untuk mendapatkan Visa Furoda umum (bukan tamu istimewa kerajaan), calon jemaah harus membayar paket program, sama halnya jika mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.

Untuk Haji Furoda, calon jemaah dikenakan tarif yang jauh lebih mahal, bisa mencapai 6 kali lipat biaya haji reguler, yakni antara Rp 150 juta-Rp 300 juta.

Mengutip dari laman salah satu biro perjalanan Haji Furoda, biaya yang dipatok untuk perjalanan ibadah haji khusus di 2022  adalah sebesar 15.500 dollar AS atau sekitar Rp 226 juta.

Dengan harga itu, calon jemaah akan mendapatkan beragam fasilitas, seperti Visa Haji Resmi (terdaftar online pada aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus ibadah Haji), hotel Bintang 5, Maktab Haji Khusus Furoda, hotel transit di Mina, tenda AC di Arafah, dan pesawat Saudi Airlines penerbangan langsung ke Jeddah.

Sementara untuk visa haji undangan kerajaan khusus tamu istimewa, visa diberikan secara gratis. Bahkan segala keperluan ibadah haji akan ditanggung oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Namun, hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan yang mendapatkan visa undangan kerajaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com