Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 16:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri mulai awal Juli 2022.

Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui press statement gaji ke-13, Rabu (29/6/2022).

Menurut Menkeu, anggaran untuk gaji ke-13 selalu dicanangkan dalam APBN, termasuk APBN 2022.

Pencairan gaji ke-13 yang bertepatan dengan masa tahun ajaran baru para siswa, diharapkan dapat meningkatkan tingkat belanja dan perputaran uang di masyarakat, sehingga berimbas pada perbaikan perekonomian nasional pasca dihantam pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.

Lantas berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima para ASN dan pensiunan tahun ini? Siapa saja yang akan menerimanya?

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli, Berapa Besarannya dan Siapa yang Dapat?

Penerima gaji ke-13 tahun 2022

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut kali ini gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan, tanpa terkecuali.

Berbeda dengan gaji ke-13 tahun 2020 yang hanya diberikan pada ASN eselon II ke bawah, sementara Eselon I tidak menerimanya.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Keputusan untuk memberikannya kepada seluruh ASN dan pensiunan dilatarbelakangi oleh membaiknya kondisi perekonomian negara.

"Untuk tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan oleh pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga berangsur-angsur menjadi lebih baik," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Daftar Penerima dan Besaran Gaji Ke-13 yang Mulai Cair Juli 2022

Besaran gaji ke-13

Karena kondisi perekonomian negara yang membaik tersebut, besaran gaji ke-13 kali ini juga terbilang lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Jika dilihat dari segi komponen, komponen-komponennya sama seperti komponen THR 2022.

"Sama seperti THR, (gaji ke-13) sebesar gaji atau pensiun pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan yang berhubungan dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau tunjangan jabatan secara umum, plus 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani.

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13, berdasarkan golongannya yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

Tren
DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

Tren
Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com