Dilansir dari The Economist (23/6/2022), WHO sendiri telah mengadakan pertemuan untuk memutuskan status cacar monyet sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" atau tidak.
Meski demikian, belum ada putusan resmi terkait status kedaruratan cacar monyet. Kepastian status cacar monyet ini baru akan diputuskan dalam beberapa hari mendatang.
Baca juga: Cacar Monyet Merebak di Eropa, Bagaimana Asal-usulnya?
Dikutip dari laman WHO, cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit langka yang disebabkan virus monkeypox, bagian dari genus Orthopoxvirus.
Cacar monyet merupakan zoonosis, yakni penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Meski disebut cacar monyet, virus ini tidak benar-benar berasal dari monyet maupun primata lain.
Penyematan kata "monyet", karena virus ini pertama kali ditemukan pada monyet yang dipelihara untuk kepentingan penelitian pada 1958.
Seseorang yang terinfeksi monkeypox, akan muncul gejala seperti demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Meski tergolong penyakit yang bisa sembuh sendiri, WHO menyebut cacar monyet bisa menimbulkan komplikasi medis, termasuk dehidrasi, infeksi paru-paru, ensefalitis atau radang otak, dan infeksi kornea mata.
Baca juga: Waspada Penyakit Cacar Monyet, Ini Pedoman dari Kemenkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.