KOMPAS.com - World Health Network (WHN) mendeklarasikan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai pandemi pada Rabu (22/6/2022).
Hal tersebut lantaran kasus konfirmasi cacar monyet sudah menyentuh angka 3.417 di 58 negara.
"Wabah ini berkembang pesat di berbagai benua dan tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama," tulis WHN dalam rilis, dikutip dari situs resmi.
Deklarasi pandemi oleh WHN ini bertujuan mencapai upaya bersama di seluruh dunia guna mencegah bahaya cacar monyet semakin meluas.
Sampai saat ini, sebagian besar kasus cacar monyet tercatat masih menyerang orang dewasa saja.
Meski demikian, WHN mengingatkan, jika penularan sudah terjadi di kalangan anak-anak, maka kasus akan jauh lebih parah dan akan lebih banyak kematian.
"Tidak benar menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian," ujar Yanerr Bar-Yam, salah satu pendiri WHN, dalam rilis yang sama.
Lantas, siapa WHN? Dan seberapa parah peningkatan kasus cacar monyet?
World Health Network
Dilansir dari laman resmi, Jaringan Kesehatan Dunia atau WHN adalah komunitas global yang mengabdikan diri untuk melindungi kesehatan dan meminimalisir bahaya.
WHN menyebut sebagai organisasi independen dan lepas dari badan politik atau pemerintahan mana pun.
Terdiri dari tim penasihat ilmiah dan masyarakat, WHN juga terlibat dalam komunikasi publik untuk melakukan sosialisasi kesehatan individu dan masyarakat.
Sejauh ini, ada sekitar 43 organisasi yang tergabung dalam WHN. Beberapa di antaranya:
Status cacar monyet menurut WHO
Adapun, deklarasi pandemi cacar monyet oleh WHN diumumkan menjelang pertemuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menentukan status penyebaran cacar monyet pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu.
WHN mendesak tindakan segera dari WHO dan organisasi kesehatan nasional seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dalam pencegahan cacar monyet.
Pasalnya, menurut WHN, tindakan dini akan memiliki dampak besar dengan intervensi atau penyebaran yang lebih kecil.
Dilansir dari The Economist (23/6/2022), WHO sendiri telah mengadakan pertemuan untuk memutuskan status cacar monyet sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" atau tidak.
Meski demikian, belum ada putusan resmi terkait status kedaruratan cacar monyet. Kepastian status cacar monyet ini baru akan diputuskan dalam beberapa hari mendatang.
Sekilas tentang cacar monyet
Dikutip dari laman WHO, cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit langka yang disebabkan virus monkeypox, bagian dari genus Orthopoxvirus.
Cacar monyet merupakan zoonosis, yakni penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Meski disebut cacar monyet, virus ini tidak benar-benar berasal dari monyet maupun primata lain.
Penyematan kata "monyet", karena virus ini pertama kali ditemukan pada monyet yang dipelihara untuk kepentingan penelitian pada 1958.
Seseorang yang terinfeksi monkeypox, akan muncul gejala seperti demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Meski tergolong penyakit yang bisa sembuh sendiri, WHO menyebut cacar monyet bisa menimbulkan komplikasi medis, termasuk dehidrasi, infeksi paru-paru, ensefalitis atau radang otak, dan infeksi kornea mata.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/25/133500465/whn-sebut-status-cacar-monyet-jadi-pandemi-bagaimana-menurut-who-