Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Carding?

Kompas.com - 25/06/2022, 09:04 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ruby menjelaskan bahwa tingkat berbahaya risiko yang disebabkan oleh carding tergantung data pribadi yang dicuri oleh peretas.

Namun, untuk risiko orang terkena carding sudah tidak terlalu tinggi untuk saat ini.

Hal tersebut disebabkan pihak bank selaku penyedia kartu kredit sudah memiliki mekanisme keamanan yang cukup baik.

Baca juga: Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Tanpa Perlu ke GraPARI

Seperti penggunaan kode OTP ketika hendak melakukan transaksi menggunakan kartu kredit.

"Sehingga meskipun pelaku bisa menggandakan dan melakukan proses pembayaran tapi belum tentu proses pembayaran itu disetujui karna ada pengamanan terakhir yaitu mengirim OTP ke pemilik kartu kredit yang asli," jelasnya.

Selain itu, situs-situs toko online yang terpercaya juga telah diwajibkan untuk memakai fitur keamanan 3D Secure.

Sehingga pelanggan yang bertransaksi di situstoko online dapat benar-benar adalah pemilik kartu kredt yang asli

Meskipun begitu, Ruby memperingatkan jika nomor kartu kredit masih dapat dibobol, meskipun risikonya sangatlah kecil.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Saran agar tidak terkena carding

Berikut ini adalah beberapa saran yang dapat dilakukan agar masyarakat tidak terkena tindak kejahatan carding:

  1. Pastikan menyerahkan kartu kredit secara langsung kepada merchent atau kasir, lalu diperhatikan apakah benar kartu kredit tersebut benar diproses di mesin EDC yang resmi.
  2. Saat bertransaksi di toko online, pastikan toko online tersebut benar-benar resmi dan yang menggunakan fitur pengamanan kartu kredit 3D Secure.
  3. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak lain, baik itu perbankan maupun keluarga sekalipun, sehingga data pribadi tidak disalahgunakan.
  4. Biasakan memeriksa rincian transaksi kartu kredit minimal sebulan sekali, untuk memastikan transaksi yang tidak dilakukan atau mencurigakan.
  5. Aktifkan notifikasi SMS untuk setiap transaksi penggunaan kartu kredit. Apabila terdapat notifikasi transaksi yang terjadi dengan sendirinya, pemilik kartu kredit dapat langsung menghubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

 Baca juga: Ramai soal Penipuan Perubahan Biaya Administrasi ATM, Ini Kata BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com