Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Kompas.com - 22/06/2022, 10:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pelecehan seksual di kereta api (KA) eksekutif Argo Lawu viral di media sosial.

Adapun video tersebut dibagikan dalam sebuah utas oleh akun Twitter ini, Minggu (19/6/2022).

Pengunggah yang merupakan seorang perempuan, menjadi korban pelecehan dari pria yang duduk di sampingnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Foto Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pengunggah untuk mengutip utasnya.

Dalam video, tampak tangan pria mencoba mendekat ke tubuh korban.

Dari keterangan yang dituliskan, pelaku tak cuma sekali melakukan hal itu. Korban pun sudah berkali-kali menegurnya.

"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku udah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu," tulis korban dalam utasnya.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

KAI blacklist pelaku

Ilustrasi Kereta Api. Berikut jadwal dan harga tiket terbaru dari KA Cikuray.KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA Ilustrasi Kereta Api. Berikut jadwal dan harga tiket terbaru dari KA Cikuray.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons tegas soal kejadian ini. Pelaku pelecehan seksual itu telah di-blacklist KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, sikap tegas KAI ini agar memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan seksual. Sekaligus mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Asdo mengatakan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Korban, lanjutnya, tidak berniat membawa masalah ini ke ranah hukum, hanya meminta pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI

Blacklist berdasarkan NIK

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku.

Sehingga, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak memberikan pelayanan bagi pelaku yang berbuat asusila dan melanggar etika, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama perempuan.

Asdo mengatakan, KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Baca juga: Video Viral Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Tambun, Ini Penjelasan KAI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com