KOMPAS.com – Belakangan, ramai soal unggahan bagian daging hewan ternak sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi manusia.
Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Widaya Lukman menjelaskan terkait hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya bagian-bagian tertentu dari hewan terkena PMK yang tak boleh dikonsumsi tersebut adalah keliru.
Denny mengatakan, bagian yang bisa dikonsumsi hewan ternak yang terkena PMK maupun hewan ternak yang sehat sama saja. Tak ada bagian tertentu yang dilarang dikonsumsi.
“PMK tidak menular ke manusia. Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong (kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan buntut) di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.
Surat itu, menurut Denny, ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan. Bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.
“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus?, Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.
Baca juga: Ciri-ciri Sapi dan Kambing Terkena PMK
Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.
Sehingga, virus PMK bukanlah risiko bagi kesehatan masyarakat.
“Mana mungkin jika virusnya tidak menular ke orang kok tiba-tiba dilarang bagian tubuh hewan yang ada virusnya?,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari aspek kesehatan, setiap kali makan makanan memang selalu diimbau untuk memasak makanan hingga matang.
Hal ini agar terhindar dari kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia.
“Bukan untuk menghinari penularan virus dari daging ke manusia,” tegasnya lagi.
PMK adalah murni masalah kesehatan hewan. Adapun hewan yang terkena PMK berisiko mengalami tingkat kesakitan sampai 100 persen.