Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan E-Money dan E-Wallet Beserta Contohnya di Indonesia

Kompas.com - 18/06/2022, 17:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di era serba digital ini, kita banyak melakukan transaksi menggunakan uang digital, baik uang yang terdapat di e-money maupun e-wallet.

Misalnya untuk membayar tarif moda transportasi, tol, ojek daring, hingga belanja berbagai barang dan makanan, baik di platform online maupun offline.

Meski sekilas terlihat sama, yakni uang tunai yang bentuk dan pembayarannya dilakukan secara digital, namun e-money dan e-wallet adalah dua hal yang berbeda.

Baca juga: Mulai 1 Mei 2022, Pinjol, E-Wallet, dan Aset Kripto Dikenakan Pajak

Perbedaan e-money dan e-wallet

Perbedaan tersebut bahkan bisa dilihat dari berbagai aspek. Pertama dilihat dari sisi definisi.

Melansir laman Bank Dunia, uang elektronik atau e-money adalah alternatif elektronik untuk uang tunai. Ini adalah nilai moneter yang disimpan secara elektronik pada saat penerimaan dana, dan yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran.

Sementara itu, e-wallet atau dompet elektronik adalah nilai uang tunai yang disimpan pada kartu, telepon, atau perangkat elektronik lainnya.

E-wallet ada yang sifatnya bisa ditop-up ulang, ada pula yang hanya bisa sekali pakai, artinya ketika nilai tunai di dalamnya telah habis maka e-wallet tidak dapat lagi digunakan.

Istilah dompet digunakan untuk menyebut kartu, ponsel, atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk menyimpan uang digital, layaknya dompet fisik yang biasanya digunakan untuk menyimpan uang tunai oleh seseorang.

Selain dari sisi pengertian, e-money dan e-wallet juga memiliki sejumlah perbedaan lain, seperti dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu (18/6/2022):

Baca juga: Simak 5 Cara Top Up e-Money Mandiri dengan Mudah

Bentuk

E-money: chip based (kartu)
E-wallet: server based (aplikasi)

Penerbit

E-money: bank atau fintech yang di bawah lisensi Bank Indonesia
E-wallet: fintech

Pengisian saldo

E-money: biasanya harus melalui bank penerbit dan melalui kartu ATM
E-wallet: bisa melalui e-banking

Kegunaan

E-money: membayar transportasi, tarif tol, tempat hiburan
E-wallet: belanja online atau transaksi tempat belanja

Saldo Maksimal

E-money: Rp 1 juta
E-wallet: Rp 5 juta- Rp 10 juta

Biaya top up

E-money: Rp 1.500
E-wallet: Rp 0 -Rp 1.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com