Firman menjelaskan, pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara. Termasuk, helm berstandar baik dan alas kaki yang benar untuk meminimalisasi cedera jika terjadi kecelakaan.
"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk," katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan, larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Tidak sedikit yang mempertanyakan adanya penindakan tilang oleh aparat kepolisian apabila berkendara dengan menggunakan sandal jepit.
Berikut salah satunya:
ini kalo pake sendal jepit kena tilang ?
— yunisazf (@yunisazahira) June 14, 2022