Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran UM-PTKIN 2022 Ditutup Besok, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 03/06/2022, 15:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 akan ditutup pada Sabtu 4 Juni 2022 pada pukul 16.00 WIB.

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para siswa yang akan melakukan pendaftar UM-PTKIN 2022 untuk segera melakukan pendaftaran sebelum nantinya ditutup.

Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022 Imam Taufiq menyarankan calon pendaftar untuk melakukan pendaftaran sebelum hari terakhir pendaftaran UM-PTKIN 2022.

“Menghindari kepadatan server di hari terakhir, para calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran hingga tahap finalisasi sesegera mungkin,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (2/6/2022).

UM-PTKIN merupakan proses seleksi masuk UIN, IAIN, STAIN, dan PTN yang memiliki Izin program studi (prodi) di bawah Koordinasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag.

Pada UM-PTKIN tahun 2022 ini terdapat 1.266 prodi di seluruh PTKIN di Indonesia dengan total kuota 75.663 mahasiswa.

Baca juga: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal UM-PTKIN 2022

Apabila terkendala masalah teknis

Apabila menemukan kendala teknis pada saat melakukan pendaftaran, para calon pendaftar dapat menghubungi help desk panitia penyelenggara melalui call center di nomor 081578901040.

Selain itu, calon pendaftar juga dapat menghubungi panitia UM-PTKIN 2022 melalui akun Instagram @span_umptkin.

“Kami memiliki help desk dan admin sosial media yang aktif 24 jam siap melayani kendala teknis para calon pendaftar, bila ada kendala jangan ragu untuk menghubungi help desk dan admin media sosial kami,” ungkap Imam.

Baca juga: Ketentuan UM-PTKIN 2022: Bisa Pilih 3 Prodi dan Harus Urut

Ketentuan umum pendaftaran UM-PTKIN 2022

Dilansir dari laman UM-PTKIN, berikut ini adalah sejumlah ketentuan umum bagi peserta UM-PTKIN 2022:

1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.
2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :

  • Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
  • Tes Kemampuan Bidang IPA
  • Tes Kemampuan Bidang IPS

5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:

  • Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
  • Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
  • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
  • Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia

6. Ujian hanya terdiri dari satu tipe ujian yaitu:

  • Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

Baca juga: Cara Buat Akun UM-PTKIN, Simak 5 Langkah Ini agar Tidak Salah

Cara pendaftaran UM-PTKIN 2022

Pendaftaran UM-PTKIN 2022 dilakukan secara online melalui laman https://www.um-ptkin.ac.id/.

Berikut ini cara pendaftaran UM-PTKIN 2022 beserta dengan biaya pendaftaranya:

1. Kunjungi laman https://www.um-ptkin.ac.id/.
2. Lakukan pendaftaran akun UM-PTKIN.
3. Jika sudah memilki akun UM-PTKIN kemudian pilih "Login" dengan menggunakan username/NISN/NISS dan password.
4. Mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran) dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
5. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 melalui Bank BNI atau Bank Lainnya.
6. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
7. Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um-ptkin.ac.id dengan melakukan "Login" kembali menggunakan NISN/NISS dan password untuk memilih kelompok ujian, program studi dan Panitia Lokal ujian hingga cetak kartu ujian.
8. Mengikuti ujian UM-PTKIN menggunakan Aplikasi SSE.

Baca juga: Ketentuan UM-PTKIN 2022: Bisa Pilih 3 Prodi dan Harus Urut

Jadwal pelaksaan UM-PTKIN 2022

Berikut adalah jadwal pelaksanaan UM-PTKIN 2022:

  • Pendaftaran/pembayaran: 25 April-4 Juni 202
  • Finalisasi pendaftaran: 25 April-4 Juni 2022
  • Pelaksanaan uji coba SSE: 7-10 Juni 2022
  • Pelaksanaan Ujian: 14-17 Juni 2022
  • Pengumuman: 30 Juni 2022

Nantinya, pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Tes peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com