Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

Kompas.com - 03/06/2022, 12:57 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Syarat BPJS Kesehatan

Pembuatan atau pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan perseorangan atau kolektif dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan syarat-syaratnya.

Berikut syarat pembuatan BPJS Kesehatan, dilansir dari laman jamkesnews.com:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Rekening buku tabungan BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Panin. Bisa menggunakan rekening kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu KK atau anggota keluarga yang menanggung iuran.
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani pemilik rekening. Surat kuasa wajib bertanda tangan pemilik rekening walaupun calon peserta yang mendaftar bukan pemilik rekening.
  • Bagi warga negara asing (WNA), lampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang.

Selain syarat di atas, siapkan pula syarat lain seperti nomor ponsel dan alamat email yang masih aktif.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Cara membuat BPJS Kesehatan secara offline dan online

Cara mencari kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan mudah lewat ponselKOMPAS.com/Bagus Supriadi Cara mencari kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan mudah lewat ponsel

Masyarakat dapat membuat BPJS Kesehatan secara offline maupun online.

Cara membuat BPJS Kesehatan offline dilakukan dengan mendatangi kantor cabang atau kantor kabupaten/kota.

Sementara bagi yang ingin membuat BPJS Kesehatan tanpa antre, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Berikut cara membuat BPJS Kesehatan offline dan online:

Cara daftar BPJS Kesehatan offline

  1. Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.
  2. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, dan pilihan kelas perawatan (I, II, atau III).
  3. Pilih juga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, nomor ponsel dan email aktif, serta nomor rekening bank.
  4. Ambil nomor antrean administrasi dan tunggu untuk mendapatkan pelayanan.
  5. Setelah menyelesaikan adminsitrasi, calon peserta akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran iuran pertama.
  6. Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui autodebet dalam waktu paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
  7. Selanjutnya, Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran iuran pertama berhasil.

Baca juga: Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan dan Biayanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com